Bongkah.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 belum optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum sempurnanya data penerima bansos.
Sumber data awal Kemensos disusun sejak 2011 dibantu Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini Kemensos memiliki data 27 juta orang yang berhak menerima bansos sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dari jumlah itu, banyak data yang tidak sesuai dengan fakta. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang seharusnya tidak membutuhkan bansos masa pandemi Covid-19 justru menerima bantuan dari program Kementerian Sosial tersebut.
“Kita berpikir pasti tidak ada yang selalu tepat. Pasti ada eklusion dan inklusion error,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Rl, Andi Z. A. Dulung dalam diskusi secara virtual bertajuk ‘Bantuan Sosial di Tengah Pandemi: Sudahkah Tepat Sasaran?’, Jumat (1/5/2020).
Untuk mengatasi masalah data tersebut, lanjut Andi, Kemensos berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kembali menyisir masyarakat yang belum terdaftar. Menurut Andi, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD untuk memberikan bantuan sosial kepada warga belum masuk data Kemensos.
“Kita arahkan ke APBD atau daerah mereka tinggal. Pemerintah daerah akan menyisir lagi data sesuai fakta, kami terbuka jika ada anggota baru atau daftar list,” ucapnya.
Data penerima bansos berdasar data BPS dimukhtahirkan pada tahun 2015 kemudian ditambah 40 persen penduduk dengan ekonomi di bawah yang diambil kemensos. Namun, data tersebut belum kembali dimukhtahirkan karena tidak ada anggaran.
“Karena anggaran tak ada, kita kembalikan ke UU bahwa yang berhak mengirimkan memperbaiki data ini bupati dan wali kota. Maka silahkan diperbaiki, mana mau keluar, mana mau masuk baru, silahkan diusulkan. Ini yang berjalan secara online, ada program SIKS NG,” tutup Andi. (bid)