Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan kebijakan WFH satu hari per minggu.

bongkah.id — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu langkah strategis dalam menghemat anggaran negara, dengan potensi efisiensi mencapai Rp 62 triliun per tahun.

ads

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN.

“Ada sejumlah jabatan yang tidak bisa mengikuti WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menyebut, di tingkat provinsi terdapat sekitar 11 jabatan yang tetap bekerja dari kantor, sementara di kabupaten/kota terdapat 12 jabatan yang juga dikecualikan.

Menurut Tito, posisi seperti pejabat eselon I, camat, dan lurah harus tetap hadir secara fisik.

“Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Mereka yang berada di garis depan harus tetap siaga di kantor,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui kebijakan ini menargetkan efisiensi besar dalam belanja negara.

Penghematan Rp 62 triliun tersebut bersumber dari pengurangan penggunaan listrik gedung perkantoran, biaya operasional harian, hingga menurunnya kebutuhan perjalanan dinas dan konsumsi bahan bakar.

Selain dampak fiskal, kebijakan ini juga membawa implikasi sosial-ekonomi.

Berkurangnya mobilitas ASN setiap Jumat berpotensi menekan kemacetan dan konsumsi energi di kota-kota besar.

Namun di sisi lain, pelaku usaha kecil di sekitar kantor pemerintahan seperti warung makan, jasa transportasi dan parkir diperkirakan akan mengalami penurunan pendapatan harian. Pemerintah menyadari potensi dampak tersebut.

Oleh karena itu, aturan teknis tengah disiapkan melalui Kementerian PAN-RB untuk memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif.

ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap disiplin dan responsif dengan dukungan perangkat komunikasi yang memadai.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan kualitas layanan publik.

Di satu sisi, negara berupaya menekan pengeluaran secara signifikan, namun di sisi lain tetap menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak kehilangan kecepatan dan kehadiran nyata di lapangan. (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini