para pedagang pasar di Jombang saat menghadiri sosialisasi perbup baru oleh disdagrin jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
para pedagang pasar di Jombang saat menghadiri sosialisasi perbup baru oleh disdagrin jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Di antara hiruk-pikuk pedagang yang menata dagangan dan pembeli yang lalu-lalang, sejumlah orang berkumpul di sudut pasar. Mereka duduk rapi, menyimak penjelasan dari petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang.

Hari itu, Disdagrin menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat. Kegiatan ini menghadirkan para pedagang pasar, perwakilan pengelola, serta staf Disdagrin yang datang langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan pasar yang tertib dan berdaya saing.

ads

Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Swignyo, menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan aturan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga pasar sebagai ruang ekonomi rakyat yang sehat dan nyaman.

“Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2024 ini menjadi acuan baru dalam pengelolaan pasar rakyat. Kami ingin agar pedagang memahami isinya, bukan karena dipaksa, tapi karena mereka sadar manfaatnya untuk kelancaran usaha mereka sendiri,” tutur Suwignyo, Jumat (10/10/2025).

Peraturan tersebut, lanjutnya, terdiri dari sembilan bab dan 33 pasal yang membahas berbagai hal mulai dari perencanaan pembangunan, tata kelola fasilitas, hingga tanggung jawab pengelola dan pedagang.

“Semua dirancang agar pasar rakyat dapat berfungsi lebih baik, tertata, dan ramah bagi semua pengunjung,” jelasnya.

Bagi Suwignyo, inilah cara terbaik menghidupkan kembali semangat pasar rakyat, membangun kesadaran dari bawah. Ia percaya bahwa jika pedagang memahami aturan dan ikut menjaga ketertiban, maka pasar bukan hanya menjadi tempat jual beli, tapi juga simbol kehidupan ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan.

Dari dua pasar yang mereka kunjungi hari itu, Disdagrin Jombang berharap sosialisasi ini menjadi awal dari perubahan kecil yang berdampak besar, pasar yang bersih, tertib, dan membawa kesejahteraan bagi semua pedagang. (Ima/srp/*)

19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini